BITUNG KOMENTAR, Pelaku penganiayaan dengan sajam di kompleks Sari kelapa, berhasil ditangkap gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Polsek Maesa pada, Rabu (2/4-5).
Pelaku lelaki (JAH) berhasil diringkus aparat setelah sebelumnya melakukan penganiayaan dengan senjata tajam mengakibatkan luka tikaman dibagian siku kiri dan bokong dengan korban (AM) alias andika, dikompleks sari kelapa, Kel. Bitung Timur, sekitar jam 9 malam, (1/4-5).
Polres Bitung melalui Kasie Humas Iptu Natip Angai menjelaskan kronologi lewat siaran pers kepada media, dimana awal tindak pidana terjadi karena Pesta miras pelaku dengan teman temannya di pangkalan ojek Kompleks Sari Kelapa selasa tanggal 01 April 2025 pukul 21:00 wita.
Kemudian datang korban lelaki (AM) bersama dengan teman-temannya bergabung dipesta miras tersebut hinggs Rabu 2/4/2025 dini hari pukul 05.00 wita.
Selanjutnya pelaku lelaki JAH dan korban lelaki AM serta temana-temanya berpindah tempat dari pangkalan ojek ke samping rumah pelaku untuk melanjutkan pesta miras.
Sekitar pukul 06:00 wita korban AM yang sudah mabuk menayakan handpone miliknya kepada Pelaku dengan nada yang keras dan kasar.
Awal pertengkaran terjadi, ketika pelaku yang juga sudah mabuk menjawab menyahut sehingga terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku.
Akibat perdebatan, maka Sekitar pukul 06:20 wita pelaku pergi kerumah dan mengambil sebila pisau penikam di dalam kamarnya dan menyelipkan di pingang sebelah kiri, dan itu kembali melanjutkan pesta miras.
Sekitar pukul 06:30 wita korban kembali menanyakan hand phonenya kepada pelaku dan berkelahi dengan teman pelaku, karna kesal sering di tanya oleh korban, akhirnya pelaku langsung mengambil pisau yang ia selipkan di pinggang dan langsung menikam korban sebanyak dua kali dan mengena di bagian siku kiri dan pantat sebelah kanan. Pelaku langsung pergi meningalkan korban.
Gabungan Tim 1 Patroli Tarsius Presisi dan Tim Resmob Polsek Maesa melakukan pengembangan dan penagkapan terhadap pelaku, pada pukul 15:00 wita.
pelaku berhasil di amankan di Kel Manembo-nembo Kec.Matuari Kota Bitung, dan dibawa ke polsek Matuari untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di proses sesuai hukum yg berlaku.
Kapolsek Maesa AKP FERRY PADAMA. SH ketika di konfirmasi membenarkan kejadian tetsebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek, sementara untuk barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan masih dalam pencarian (**).