Dapat Restu Mendagri Lakukan Roling, Pejabat Pemkot Bitung Ketar Ketir

Berita Utama, Bitung11805 Dilihat

JAKARTA KOMENTAR-Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tidak melarang kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya usai dilantik.

“Semua kepala daerah, silahkan melakukan pergantian pejabat setelah dilantik,”kata Mendagri saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan.

“Bagi daerah-daerah yang sudah terlanjur melakukan pergantian pejabat oleh kepala daerah sebelumnya, pejabat baru bisa melakukan pergantian. Secara otomatis kami akan mengizinkan,”tegas Mendagri.

Alasan Mendagri memberikan izin kepala daerah baru untuk mengganti pejabat, supaya para pejabat bisa bersinergi dengan kepala Daerah yang baru.

“Kami mengizinkan agar kepala daerah ini benar-benar dapat didukung oleh kerja tim yang sesuai dengan satu chemistry (kecocokan) dengan yang bersangkutan. Ini demi sebuah organisasi pemerintahan yang sehat,” ujarnya. 

Salahsatu Kepala Daerah yang bisa melakukan roling pejabat pada bulan Februari tahun 2025 adalah Walikota dan Wakil Walikota Bitung yang akan dilantik tanggal 06 Ferbruari 2025 nanti

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *