Warning !! Honandar : Pimpinan OPD Malas Awasi Kinerja Staff Segera Dievaluasi

Pemkot Bitung Tingkatkan Disiplin Pegawai. Pimpinan OPD Lalai Pengawasan Langsung Dievaluasi

Berita Utama, Bitung1075 Dilihat

BITUNG KOMENTAR, Walikota Bitung Hengky Honandar SE mengingatkan jajarannya tentang pentingnya disiplin dalam bekerja. Walikota Terkhusus mengingatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih meningkatkan pengawasan disiplin staf saat bekerja maupun melayani kebutuhan masyarakat.

“Disiplin yang diterapkan tidak hanya sebatas disiplin apel pagi dan apel pulang. Tetapi disiplin yang dimaksudkan adalah disiplin yang mencakup segala aspek dan sifatnya luas seperti disiplin masuk kerja, disiplin keluar masuk kantor, disiplin melayani masyarakat, disiplin kinerja, disiplin anggaran, bahkan sampai pada mendisiplinkan stafnya,” ungkap Walikota kepada media, Jumat (11/4-05).

Pengawasan dilakukan dari atas sampai bawah sebab pimpinan daerah tidak secara langsung dapat mengetahuinya. Oleh karena itu, sangat diharapkan pimpinan OPD untuk secara langsung mengawasi melihat menilai para staf.

“Kami berpesan dan mengingatkan, setiap pimpinan OPD bertanggung jawab serta berkewajiban mendisiplinkan staf sampai bawahannya yang lalai maupun malas dalam bekerja “, Tegas Walikota Bitung yang dikenal ramah tersebut.

Walikota memberi peringatan keras, bagi pimpinan OPD yang tidak mampu mendisiplinkan stafnya maka akan dipertimbangkan dan menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti.

Tanda awas ini ditebar Walikota, kemungkinan menyusul terungkapnya ratusan ASN dilingkungan pemkot Bitung, yang mengabaikan kehadiran pasca libur lebaran.

Seperti dikutip dari pemberitaan Manado Post, sebanyak 124 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung tidak hadir tanpa keterangan, atau bolos saat hari kerja pasca libur nasional dan cuti bersama lebaran, Rabu (9/4-05).

Hal ini menunjukan prilaku ASN yang kurang disiplin dan tidak menghormati himbauan Walikota Hengky Honandar dan Wakil Walikota Randito Maringka, yang sudah menginstruksikan dengan tegas melalui surat edaran, agar seluruh ASN mematuhi ketentuan kehadiran dan tidak tambah-tambah libur.

Lewat peringatan Walikota tersebut, kepala OPD dipastikan untuk memperhatikan pernyataan kepala daerah,agar menindak lanjuti pelanggaran Disiplin tersebut.

“Memang yang tanpa keterangan paling banyak, dan ini menjadi perhatian serius. Sudah kami laporkan ke Sekkot Bitung,” ujar Jack Nanuru Kabid Pembinaan Umum BKPSDM.

Publik menunggu langkah tegas masing2 kepala OPD. Apalagi, tindakan indisipliner 124 ASN tersebut, secara tidak langsung mengabaikan surat edaran walikota dan wakil walikota, untuk tidak menambah libur pasca lebaran (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *