Bupati Joune Ganda: Pejabat Pemkab Minut, Wajib Tandatangan Pakta Integritas

Berita Utama1588 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menggelar penandatangan perjanjian kinerja atau Pakta Integtitas (PI) di Pendopo Kantor Bupati Minut, Senin (20/1/2025).

Seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Minut diwajibkan untuk menandatangani perjanjian kerja atau Pakta Integritas yang disaksikan langsung oleh Bupati Minut Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si

Bupati Joune Ganda menjelaskan apabila ada pejabat yang tidak menandatangani pakta integritas dianggap mengundurkan diri.

“Penandatanganan pakta integritas ini
sangat penting, karena narasi dalam perjanjian itu adalah bentuk komitmen kerja semua pejabat di lingkup Pemkab Minut di tahun 2025,”ungkap Joune.

Oleh karena itu kata Joune, wajib bagi semua Kepala OPD untuk menandatangani pakta integritas. Bupati bahkan meminta Sekda, untuk memperhatikan pejabat yang tidak menandatangani perjanjian kerja.

“Pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan, berarti tidak mena datangani perjanjian. Saya berasumsi bahwa pejabat tersebut mengundurkan diri. Pak sekda tolong di perhatikan Cek baik-baik,” tegas Joune sambil mengarahkan pandangannya kepada Sekda Novly Wowiling.

Pakta Integritas kata Joune adalah kesepakatan yang bermuara pada kepentingan masyarakat. Itu sebabnya perjanjian ini harus menjadi perhatian semua Kepala OPD.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *