Hukum Tua Tateli Dua Pfifner Parengkuan Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 di Minahasa

Minahasa989 Dilihat

MINAHASA KOMENTAR-Kuntua Tateli Dua, Pfifner K. Parengkuan, SH, M.Si, turut hadir dalam acara sosialisasi Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung di Tateli Resort dan Convention. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak pilih, khususnya di Kabupaten Minahasa. Kehadiran Kuntua Tateli Dua menjadi simbol komitmen pemerintah desa dalam mendukung kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi 18 November 2024.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Minahasa, Dr. Noudy R.P. Tendean, SIP, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam Pilkada sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan daerah. Ia juga menyoroti peran pemerintah dalam menciptakan suasana kondusif agar setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan bebas tekanan.

Dalam sesi sosialisasi, berbagai materi disampaikan, mulai dari teknis pemungutan suara hingga pentingnya menjaga kejujuran dan transparansi dalam pemilu. Pfifner K. Parengkuan, SH, M.Si, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya yang efektif untuk mengedukasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa partisipasi aktif warga bukan hanya sebatas memberikan suara, tetapi juga ikut serta menjaga kelancaran dan kedamaian selama proses Pilkada.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal yang menunjukkan antusiasme dalam mendukung agenda demokrasi. Dialog interaktif antara peserta dan narasumber menjadi momentum penting untuk mendiskusikan tantangan dan peluang dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini diharapkan dapat mendorong pemahaman yang lebih baik tentang peran strategis masyarakat dalam Pilkada.

Sebagai penutup, Penjabat Bupati Dr. Noudy R.P. Tendean menyerukan pentingnya sinergi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024. Dengan semangat kebersamaan, Minahasa diharapkan menjadi teladan dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan bermartabat.(MRS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *