MINAHASA KOMENTAR-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda Watania, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah pada Senin (18/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para pejabat dan staf terkait mengenai tata kelola dan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah secara optimal dan sesuai aturan.
Hadir sebagai narasumber utama dalam acara ini, Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Melky Matindas, SE, MAP. Narasumber lainnya adalah Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa, Patrick Wiliam Malangkas, SH, MH, serta Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa, Jois Pua, SE. Ketiga narasumber memberikan paparan mendalam terkait regulasi, pengelolaan, hingga potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam penggunaan barang milik daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk para Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Sekretaris Kecamatan, serta staf yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan aset untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Sekda Dr. Lynda Watania menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah. “Pengelolaan aset daerah yang baik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral kita kepada masyarakat. Dengan memahami aturan dan menerapkannya, kita dapat menghindari potensi permasalahan hukum dan memaksimalkan manfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Sekda.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah Kabupaten Minahasa berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan aset. Pengetahuan yang diperoleh dari narasumber diharapkan dapat menjadi panduan dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan profesional.(MRS)