HUKUM KOMENTAR, Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak main-main dengan upaya penegakan hukum terhadap pemberantasan tindak pidana Korupsi di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto yang telah dilantik Oktober lalu, menjadikan pemberantasan korupsi sebagai salah satu fokus penegakan hukum dalam target awal pemerintahan baru.
Hal ini tercermin dari sikap tegas Polda Sulawesi Utara dan jajarannya yang terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap pemberantasan korupsi di Sulawesi Utara.
Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan, tindakan kepolisian yang gencar melakukan upaya pengungkapan sejumlah dugaan kasus korupsi saat ini, merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
“Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada Pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan,” tegas Irjen Pol Roycke, kepada sejumlah media, menanggapi sikap kepolisian yang pro aktif menyikapi laporan masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Sulut, awal pekan ini.
Menurut Kapolda Sulut yang juga putra daerah Ini, komitmen asta cita sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran diseluruh Indonesia.
Fokus tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO.
“Kita harus melaksanakan perintah ini,” ungkap Kapolda kepada media dilantai 2 loby Mapolda Sulut, awal pekan ini.
Untuk itu, Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut.
“Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi. (**).