Hukum Tua Tateli Dua, Hadiri Kegiatan Forum Penguatan Jejaring Pengelolaan Desa

MINAHASA KOMENTAR-Hukum Tua Desa Tateli 2, Pfifner K Parengkuan, SH, M.Si, menghadiri kegiatan Forum Penguatan Jejaring Pengelolaan Desa yang diselenggarakan di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini diadakan untuk memperkuat jejaring dan meningkatkan pengelolaan destinasi wisata desa, yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai desa wisata di Sulawesi Utara. Kegiatan ini berlangsung di Manado Tateli Resort dan Convention Center pada Selasa, 10 September 2024.

Dalam forum tersebut, berbagai topik terkait pengembangan dan pengelolaan pariwisata desa dibahas, termasuk peran penting desa dalam mendukung potensi wisata daerah. Pfifner K Parengkuan berkesempatan berbagi pengalaman terkait pengelolaan Desa Tateli 2, yang telah menunjukkan kemajuan dalam pengembangan wisata berbasis masyarakat. Pengalaman desa ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Sulawesi Utara.

Sebagai bentuk apresiasi, Direktur Pengembangan Destinasi II Kementerian Pariwisata, Bambang Cahyo Murdoko, memberikan cinderamata kepada Desa Tateli 2 atas kontribusinya dalam mendukung pengembangan destinasi wisata lokal. Cinderamata ini diharapkan menjadi simbol dukungan pemerintah pusat terhadap upaya-upaya yang dilakukan desa dalam mengembangkan potensi wisata.

Pfifner K Parengkuan mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan dan berharap agar kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan desa dapat terus ditingkatkan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam memajukan pariwisata desa yang berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal.

Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar desa-desa wisata di Sulawesi Utara dapat semakin berkembang dan mampu menarik lebih banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Forum seperti ini menjadi ajang penting untuk berbagi ilmu dan pengalaman dalam pengelolaan destinasi wisata yang efektif.(MRS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *