TOMOHON KOMENTAR – Wali Kota Tomohon, Carol J. A Senduk, SH, didampingi oleh Ketua TP PKK Kota Tomohon, Drg. Jean D’Arc Senduk – Karundeng, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Tomohon hasil Pemilu 2024. Acara ini diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting di daerah. Selasa (17/09)
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri yang memberikan selamat kepada anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. “Pemerintah berharap para anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan berkolaborasi dengan kepala daerah untuk membangun Indonesia dari daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Sambutan juga berisikan apresiasi kepada anggota DPRD periode sebelumnya (2019-2024) atas pengabdian mereka, serta ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Pemilu 2024, yang dinilai berlangsung secara demokratis dan damai. Dalam sambutan tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam penyusunan peraturan daerah yang berbasis aspirasi rakyat, menciptakan lapangan kerja, serta memprioritaskan pelayanan publik.
Selama acara, Wali Kota Tomohon turut menandatangani berita acara bersama para anggota DPRD yang baru terpilih, serta menyaksikan penyerahan Palu dan Buku Memori Jabatan dari Pimpinan DPRD kepada Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, di antaranya Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dr. Denny Manggala, MSi, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Y.M. Dr. Erenst Jannes Ulaen, SH MH, dan Pimpinan sementara DPRD Kota Tomohon, Ferdinand Mono Turang, S.Sos. Selain itu, hadir pula tokoh agama, anggota DPRD periode 2019-2024, serta pimpinan partai politik dan instansi pemerintah setempat.
Momentum ini diharapkan menjadi awal yang baik bagi anggota DPRD periode 2024-2029 untuk menjalankan amanah rakyat dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kota Tomohon.