BITUNG KOMENTAR, Seorang pemuda warga Girian Bawah diamankan Tim Tarsius Polres Bitung karena membawa panah wayer.
“Pemuda RL (15) diamankan pada hari Minggu, 7 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 Wita, di Kelurahan Girian Bawah Kecamatan Girian,”.
Mendapat laporan dari masyarakat melalui aplikasi Hotline LAPORndan Polres Bitung bahwa telah terjadi keributan di Kompleks Pasar Girian dimana telah terjadi tawuran antar pemuda dengan mengunakan berbagai jenis senjata tajam antara AAM komplex Bakasang vs AAM komplex pasar girian.
Tim kemudian merespon laporan tersebut dan langsung menuju ke TKP. Setelah tim tiba di TKP, para AAM yg sedang tawuran tersebut langsung lari berhamburan.
Tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 orang AAM yg pada saat itu akan melarikan diri dengan sepeda motor. Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satunya kedapatan membawa pelontar panah water namun untuk busur nya tidak ada.
Kemudian Tim melakukan introgasi singkat terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa busur panah dia sembunyikan di dekat tempat sampah.
Tim Langsung menuju ke tempat sampah yang dimaksud dan menemukan busur panah milik pelaku.
Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti di amankan dan dibawah ke mako Polres Bitung guna proses lanjut.(**).