Polsek Matuari Bitung Tangkap Tersangka Pelaku Pencabulan Anak

Bitung79 Dilihat

BITUNG KOMENTAR, Tim Resmob Polsek Matuari menangkap tersangka pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur.

“Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial RB (18) pada hari Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 16.30 Wita, di Kecamatan Matuari Kota Bitung,” terang Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai.

Tersangka melakukan pencabulan terhadap perempuan berusia 14 tahun, dimana sebelumnya antara tersangka dan korban menjalin hubungan pacaran sejak 30 April 2023.

“Saat berpacaran, tersangka membujuk korban agar melakukan hubungan suami isteri dan hingga kini korban dalam keadaan hamil 2 bulan,” lanjutnya.

Hal tersebut tidak diterima oleh orang tua korban, hingga akhirnya melaporkan tersangka ke Polsek Matuari, agar diproses hukum. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *