JEKMON AMISI
TALAUD KOMENTAR-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud Jekmon Amisi akan memanggil Asisten 1, BPM dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses seleksi perangkat desa karena telah menimbulkan persoalan memalukan dan telah menjadi komsumsi publik.
Menurut Amisi, sejak dimulainya proses seleksi perangkat desa, dia telah menerima aduan terkait adanya soal yang diduga dibocorkan oleh oknum panitia seleksi.
“Saya gerah dan pusing menerima pengaduan calon perangkat desa. Mekanisme yang dilakukan telah menimbulkan persoalan dikalangan masyarakat dan ini sangat memalukan. Mulai dari soal bocor dari panitia. Lalu penerimaan calon perangkat desa yang tidak diumumkan secara terbuka. Ini sudah banyak dikomplein oleh calon perangkat desa,”tegas Amisi.
Disisi lain, dia juga menyayangkan adanya peran staf khusus Bupati yang melampaui tugas dan Fungsinya.
”Ini sangat luar biasa, tetapi sangat disayangkan karena ada oknum staf khusus yang telah melampaui tugas dan wewenangnya dengan cara melakukan mengintervensi terhadap proses seleksi tersebut, sehingga terkesan “Amburadul”,”ungkapnya.
Harusnya kata Amisi, proses seleksi perangkat desa diserahkan kepada tim seleksi yang telah di bentuk oleh kepala desa dibawa pengawasan camat.
”Serahkan saja proses seleksi kepada Tim yang sudah dibentuk oleh Kepala Desa. Kan begitu. Jangan lagi ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak di berikan kewenangan mengurus hal itu,”tandasnya.
Joppy Senduk