KOMENTAR, MINUT – Seorang Pria berinisial JM warga Kecamatan Pall 2 Manado harus mendekam di Polres Minut lantaran sengaja memegang pantat perempuan di tempat umum.
Kejadian itu bermula di jalan Raya Sukur Airmadidi, Senin (2/8/2021) malam. Ada seorang Perempuan berinisial CR sedang berjalan, kemudian diajak JM untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor miliknya. Tawaran itu pun ditolak perempuan CR, tiba-tiba pantat CR dipegang oleh JM.
Seketika itu juga JM langsung menarik gas sepeda motornya dan pada akhirnya JM mengalami kecelekaan menabrak sepeda motor lainnya.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut, AIPTU Debby Sineri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,
“Kami sudah menerima laporan kasus tersebut dan pria itu sudah diamankan ke Mapolres Minut untuk dilakukan penyelidikan,” tuturnya.