Enam Kali Perkosa Nenek 69 Tahun, Pria Biadab Ini Ditangkap Polisi

KOMENTAR-Warga Desa Talang Kabu Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu inisial WO (42) diringkus aparat kepolisian lantaran dilaporkan telah memperkosa seorang nenek inisial JI (69) warga Desa Rawa Indah, kecamatan yang sama.

Tak tanggung-tanggung, pria ini memperkosa korban hingga enam kali. 

Kasus ini terungkap pada Selasa,   waktu itu korban bercerita kepada anaknya bahwa dirinya telah diperkosa oleh orang yang tidak dikenal.

Sebagaimana dilansir lambeturahcom, terlapor datang ke pondok di kebun milik korban di Desa Penago setiap malam Jumat sekitar pukul 00.00 WIB.

Mendengar itu, anak korban sekaligus pelapor bersama kedua rekannya pada Kamis,  mengkroscek kebenaran informasi dari korban. Saat tiba di lokasi, mereka melihat cahaya senter di dalam pondok dan melihat terlapor keluar dari pondok.

Pelapor langsung mengejar terlapor, namun tidak berhasil, akan tetapi terlapor meninggalkan sepeda motor tanpa plat di kebun korban.

 “Pelapor langsung melihat korban dalam posisi sedang memakai celana. Melihat hal tersebut, pelapor langsung bertanya kepada korban tentang apa yang telah terjadi, jawaban korban bahwa dirinya telah diperkosa pelaku,” kata Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana, Sabtu,  

“Dari keterangan pelapor, lebih kurang sudah enam kali datang ke pondok kebun. Setiap datang mengambil uang, barang, dan melakukan pemerkosaan,” sambung Kapolres.

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polsek Talo langsung melakukan penyelidikan dan didapati informasi keberadaan pelaku di rumah kakaknya di Desa Dusun Baru. Saat digerebek, pelaku sempat melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Setelah dilakukan pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Pelaku sudah kita amankan, saat ini lagi diproses secara hukum,” ujar Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *