TOMOHON KOMENTAR-HUMAS POLDA SULUT-Minggu (04/04/2021), Tim URC Totosik Polres Kota Tomohon berhasil mengamankan tersangka pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap orang (pengeroyokan), yang terjadi di jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur.
Para tersangka adalah YMK alias Yeheskiel (20) dan BK alias Brandi (21) yang berprofesi sebagai tukang gunting rambut, JK alias Jimbris (26) swasta dan GP alias Genaro (20) penganguran.
Keempatnya merupakan warga Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, yang telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap lelaki BRS alias Billy (25) warga Kelurahan Talete Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengatakan, kekerasan secara bersama-sama terhadap korban didasari rasa cemburu, dari salah satu pelaku yang marah karena istrinya dicurigai memiliki hubungan dengan korban.
Lebih lanjut dijelaskannya, peristiwa bermula saat isteri salah satu tersangka diantar pulang oleh korban dengan menggunakan mobil, usai bekerja di kios kuliner, milik mertua korban.
Mengetahui kalau istrinya diantar pulang oleh korban, tersangka YMK segera menghubungi rekan-rekannnya., dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai korban, di Kelurahan Rurukan.
Di jalan masuk Kelurahan Rurukan, tersangka YMK yang sudah membawa sebilah parang , langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke kaca mobil bagian depan samping kiri dan kanan. Ia juga kemudian merusak kaca bagian belakang mobil dengan menggunakan parang.
Melihat mobilnya sudah dirusak oleh Yeheskiel, korban kemudian turun dari mobil, dan saat itu juga ketiga pelaku lainnya, langsung menganiaya korban secara bersama-sama.
Tersangka Yeheskiel yang melihat korban telah dianiaya oleh ketiga temannya, langsung menghampiri korban dan menusuk korban menggunakan gunting yang dibawanya, yang mengena pada bagian punggung sebanyak dua kali.
Usai melakukan aksinya, para tersangka menyuruh korban yang dalam keadaan luka untuk pulang, kemudian meninggalkan tempat kejadian.
Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, setelah mendapat laporan perihal kejadian kekerasan, langsung menuju ke tempat kejadian.
“Saat tiba di lokasi kejadian, kami mendapati pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi korban, pelaku serta saksi sudah tidak berada di tempat kejadian,” ujar Bripka Yanny Watung.
Tim URC Totosik langsung menuju ke Polres Minahasa, karena mendapat informasi, bahwa korban sedang berada di Polres Minahasa.
“Berbekal informasi dan data pelaku yang sudah diperoleh, kami kembali ke Kelurahan Rurukan, untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, keempat pelaku kami amankan,” jelas Yanny.
Olivia Pakasi
Komentar.co.id