Saelangi: Terkait Pilkada Manado, Apapun Putusan MK, Harus DiTerima, Karena itu Bersifat Final Dan Mengikat

 

MANADO KOMENTAR- Meski sudah ditetapkan pemenangnya oleh KPU Manado yakni Andrey Angouw dan Richard Sualang sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih.

Akan tetapi masih ada upaya hukum terakhir yakni Makhamah Konstitusi(MK) dan hal itu ditempuh paslon paula harley yang saat ini tengah berproses diMK.

Mengomentari hal tersebut, komisioner KPU Sulut Salman Saelangi angkat bicara.

“Untuk hasil pilkada manado masih menunggu hasil upaya hukum yang saat ini tenga berproses diMK”ujar Salman, kamis sore 11/2.2021.di kantor KPU Sulut.

Lanjut dikatakan Salman apapun hasilnya yang akan diputuskan MK, semua harus menerimanya.

” Apapun yang nanti diputuskan MK, adalah bersifat final dan mengikat” tandasnya. (jo-van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *