MANADO KOMENTAR – Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado nomor urut 4, undangan sesui yang diterimah berdasarkan keputusan rapat BPMS GMIM tanggal 20 Oktober 2020, maka sebagai Gereja Tuhan yang dihadirkan di tengah dunia ini, GMIM mengemban tugas untuk mempersiapkan dan mengutus para anggota jemaat yang mengikuti konstelasi Pilkada tahun 2020 dan sebagai bentuk tanggungjawab serta peran aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Bertempat di lantai 3 Kantor Sinode GMIM, Jumat (04/12/2020) Pukul 09.00 Wita
Calon Walikota Manado Penatua Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Wakil Walikota Manado Penatua Harley AB Mangindaan mendapat undangan dalam Ibadah Pengutusan tersebut.
“Sehubungan dengan maksud tersebut kami mengundang bapak / ibu calon Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati yang merupakan anggota jemaat GMIM untuk hadir dalam ibadah pengutusan yang dilaksanakan pada Jumat 4 Desember 2020 di kantor Sinode GMIM,” demikian isi undangan yang diterima Calon Walikota dan Wakil Walikota Manado jargon PAHAM,
“Namun dalam undangan tersebut pun memperhatikan kondisi terakhir tentang penyebaran covid 19 di daerah ini, maka dalam rangka ketertiban acara tersebut, disampaikan agar pelaksanaan acara tepat waktu dan memenuhi protap kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan sebelum dan amenjaga jarak). dan setiap pendamping didampingi oleh keluraga terdekat dan tidak mengikut sertakan tim sukses untuk mencegah berkumpulnya orang dalam jumlah banyak serta tidak mengenakan dan membawa atribut,” tambah enci Paula.
Sementara itu, undagan tersebut ditandatangani Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa, Ketua pnt Dr Hein Arina dan Sekretaris pnt Evert Tangsel STh MPdK. (Alpin)