PEGIAT ANTI KORUPSI, ENDUS DUGAAN BAGI-BAGI PROYEK PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN MORUT

MORUT KOMENTAR-Pimpinan dan DPRD Kabupaten  Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulteng diduga kuat telah menyalahi kewenangannya sebagai pemegang kuasa budguting, legislasi dan pengawasan, sebagaimana diatur lewat undang-undang.

Itu lantaran pimpinan dan DPRD Morut diduga kuat terlibat langsung dan tidak langsung dalam mengatur penggunaan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkar Daerah (OPD) . 

Akibatnya terjadi tarik ulur kegiatan dilapangan bahkan bisa menghambat resapan anggaran, khususnya APBD-P 2020 ini.

Hasil yang di himpun dari sumber Media ini menyebutkan, ada sejumlah lembaran dokumen yang berisi rincian rencana penggunaan anggaran di Dinas PU , Kesehatan dan OPD lainnya. 

Rincian rencana penggunaan anggaran memuat nama-nama oknum anggota DPRD yang menguasai penggunaan anggaran tersebut.

Dalam beberapa rincian rencana penggunaan anggaran yang ditemukan, tertera nama-nama oknum anggota DPRD yang menguasai atau yang mereka sebut dengan Pokir anggota Dewan. 

Nilainya pun cukup fantastis, persatu anggota DPRD mencapai Rp1 M hingga Rp 2 M, semenata Ketua dan Wakil ketua bisa mencapai lima sampai enàm Mi,  sehingga amggaran tambahan APBD- P 2020 sebesar Rp 60 M nyaris terbagi habis kepada pimpinan dan anggota Dewan. 

Bahkan dari data yang diperoleh hanya tinggal 20 persen anggaran yang dikelola Eksekutif.

“Pokir inilah yang membuat gaduh di Morut saat ini. Dugaan kuat, ada penekanan dari Oknum Anggota DPRD Morut yang menyebut jika Eksekutif /Bupati dan perangkatnya tidak mengakomodir, maka lebih baik anggaran dikembalikan ke Kas Negara,”ungkap sumber berinisial AH yang kesehariannya berprofesi sebagai Penggiat Anti Korupsi.

Lalu kata AH, lantaran Eksekutif adalah penggunaan anggaran, maka tidak jarang terjadi silang pendapat antara eksekutif dan legislatif.

Bahkan ada Oknum Pejabat yang geram lalu menyuruh oknum anggota Dewan membuat Surat Perintah Kerja (SPK) sendiri.

Jika ini terus berlarut lanjut AH, maka yang dirugikan adalah rakyat Morut yang nota bene memiliki perwakikan di DPRD.

Sementara itu Ketua DPRD Morut Hj Megawati Ambo Asa yang dihubungi melalui Whats App, Selasa (10/11/2020) beberapa kali tidak merespon.

Reporter/Editor : Johnny Inkiriwang

Biro  Komentar Sulawesi Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *