PILKADA SERENTAK DIGELAR 9 DESEMBER. BAWASLU MINSEL AKTIFKAN PANWASCAM

FRANNY SENGKEY

AMURANG KOMENTAR-Sebagaimana petunjuk Bawaslu RI, maka Bawaslu Minahasa Selatan kembali mengaktifkan Panwascam pada 15 Juni 2020 lalu.
Kordiv Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey SE yang dikonfirmasih wartawan komentar, membenarkan pengaktifan kembali Panwascam khususnya tenaga ed hoc dintingkat kecamatan dan desa.
”Keputusan untuik mengaktifkan Panwascam dilakukan, mengingat adanya keputusan bahwa tahapan Pilkada yang sempat di tunda telah dilanjutkan kembali,”kata Sengkay kepada komentar, (17/06/2020) di Amurang.

Lanjut dijelaskan Sengkey, pihaknya juga  mengaktifkan tenaga ad hoc Panwas, jajaran ad hoc di Wilayah KPU termasuk PPK dan jajaran PPS.

Menurut Sengkey, hal itu juga mengacu pada Peraturan Pengganti Undang Undang (PERPPU) No 2 tahun 2020, dimana salah satu pointer inti penundaan Pilkada dari 23 September 2020 sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 telah ditunda menjadi 9 Desember 2020 berdasarkan PERPPU no 2 Tahun 2020.(jose-Adve)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *