MANADO KOMENTAR-Kamis (04/06/2020) DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna di masa pendemi covid-19, dan dipimpin Ketua DPRD Aaltje Dondokambey.
Dari pantauan komentar, DPRD Manado memparipurnakan dua agenda sekaligus, yaitu, penyampaian laporan komisi-komisi terhadap LKPJ Wali Kota Manado tahun 2019 dan penyerahan surat keputusan tentang rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Manado tahun anggaran 2019.
Karena paripurna dilaksanakan dimasa pendemi covid-19, maka rapat paripurna dilaksanakan secara virtual. Dan dihadiri secara langsung sekira 14 anggota DPRD dari perwakilan komisi dan fraksi.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Manado Altje Dondokambey, memberikan apresiasi kepada komisi-komisi yang telah membahas LKPJ Walikota Manado tahun 2019.
“Jadi atas kerja keras anggota DPRD dalam melakukan pembahasan terhadap materi LKPJ, menghasilkan catatan kritis dan koreksi untuk pemerintah, agar lebih baik ke depan dalam menjalankan roda pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Manado,” ujar Aaltje.
Dondokambey kemudian meminta agar apa yang telah direkomendasikan DPRD bisa ditindaklanjuti oleh Pemkot.(jose)