AMURANG KOMENTAR-Bupati Kabupaten Minahasa Selatan DR. Christiany Eugenia Paruntu, menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD), berupa masker dan alat kesehatan lainnya untuk 167 Desa dan 10 Kelurahan.
Penyelarah APD itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati kepada sejumlah perwakilan Kumtua dan Lurah sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten Minsel.
Penyerahan bantuan Pemkab Minahasa Selatan itu diserahkan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan Hukum Tua atau Lurah sesuai jadwal dari BPBD.
“Kami sudah menerima APD dari Ibu Bupati, seperti masker serta pakaian pelindung atau azmad. APD akan kami bagikan kepada warga, karena ada warga yang meninggal. Jadi dalam prosesi pemakaman nanti semua warga yang hendak menghadiri pelepasan jenazah akan menggunakan APD yang diberikan oleh Ibu Bupati,”Jelas Hukum Tua Malola Djendry Raintung.
Ditambahkannya, sejauh ini Desa Malola tidak ada ODP, PDP atau pun Positif Covid-19. Dan sebagai Hukum Tua, selalu menghimbau kepada Masyarakat lewat Pengeras Suara, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah jika tidak ada urusan yang mendesak. Dan jika ada warga yang ingin keluar kampung karena urusan mendesak walaupun hanya sehari, harus bertanda tangan di Surat Pernyataan, dimana siap dan menerima konsekuensi jika balik ke kampung harus karantina 14 hari. ” ungkapnya.
“Sebagai Hukum Tua bersama Perangkat-perangkat Desa serta mewakili Masyarakat yang ada menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian Ibu Bupati dan Wakil Bupati, yang telah memberikan APD untuk melindungi warga kami di Desa, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19,”katanya.(Joienzy Senduk)