POLRES MINSEL SIAPKAN TENDA DISINFEKTAN CEGAH COVID-19

MINSEL KOMENTAR-Guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau civid-19, Polres Minahasa Selatan melakukan pengadaan tenda disinfektan, di depan pintu gerbang gedung utama.
Penyediaan disinfektan itu berfungsi sebagai ruang transit darurat sehingga semua masyarakat yang mendatangi kantor Polres Minsel disterilkan dari covid-19 sebelum memasuki kantor Polres Minsel.

“Dengan adanya tenda disinfektan ini seluruh personel maupun para tamu, masyarakat, yang datang di Polres Minsel wajib disterilisasi terlebih dahulu, sebelum memasuki gedung utama markas komando,” terang Kapolres Minsel AKBP Bangun Widi Septo, SIK, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa pagi (31/03/2020).

Ditambahkan Kapolres, bahwa memasuki tenda disinfektan adalah Protap (Prosedur Tetap) dalam lingkungan internal, Polres.
“Jadi setiap personil Polres dan masyarakat yang mendatangi Polres, diwajibkan untuk memasuki tenda disinfektan. Ini adalah ptotap kami dan berlaku untuk siapa. Karena dengan adanya tenda disinfekta, maka upaya untuk memutus mata rantai covid-19 dapat dilakukan,”tegas Kapolres.(Vat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *