VICKY LUMENTUT |
MANADO KOMENTAR-Proses pencegahan covid-19 terus di lakukan Pemerintah kota Manado, lewat berbagai upaya, separti penyemprotan Disinfektan, pembagian masker serta himbauan kepada masyarakat untuk tetap tinggal di rumah serta makan makanan yang bersih dan bergizi.
Tidak hanya sampai disitu, Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH. M.Si, DEA (GSVL), kemudian memperpanjang masa libur sekolah, khusus SMP dan Sekolah dasar (SD), lantaran mata rantai covid-19 belum putus dan sangat berbahaya bagi siswa.
Perpanjangan libur bagi Siswa SMP dan SD itu kemudian dituangkan lewat Surat Edaran (SE) Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH. M.Si, DEA, mengeluarkan surat edaran baru dengan nomor 044/D.01/DIKBUD/218/2020 tertanggal 27 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, ditujukan kepada para kepala sekolah di Kota Manado.
Poin pertama dalam surat edaran itu adalah, Dimana dalam point pertama disebutkan, bahwa kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan diliburkan terhitung mulai 30 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020, dan dapat diperpanjang lagi atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan penanganan darurat bencana.
Dijelaskan dalam surat edaran itu, bahwa perpanjangan libur bagi siswa, adalah tindaklanjut dari surat edaran Menteri pendidikan dan kebudayaan republik Indonesia no. 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran corona virus diseasa (Covid-19) dan memperhatikan perkembangan penyebaran virus deseasa (Covid-19) yang semakin meningkat, maka kesehatan lahir batin siswa dan guru, kepala sekolah dan seluruh warga, maka sekolah menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan.(jose)