MANADO KOMENTAR. Ir. Heskie Mamahit, Kabid Peternakan & Keswan Dinas Pertanian Kelautan Kehutanan Kota Manado, mengakui di Kota Manado hingga saat ini tidak memiliki Pos Pengawasan Peredaran Hewan yang masuk di Kota Manado.
Virus Corona yang menjadi momok dunia Internasional saat ini yang menurut peberitaan media berawal dari konsumsi hewan liar yaitu Kelelawar, harusnya menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado, dalam hal ini Dinas Pertanian, dalam pengawasan peredaran hewan liar yang banyak dikonsumsi warga Manado.
Ditemui diruang kerjanya, ( 4/2-2020), Heskie Mamahit, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Manado, mengakui selama ini sistem pengawasan peredaran pangan daging dilakukan langsung dipasar baik pasar tradisoonal maupun pasar modern.
Terkait Virus Corona, menurut Heskie, belum ada arahan secara berjenjang terkait pengawasan hewan liar penyebab virus corona. Namun katanya, telah ada Edaran Surat Kementan Tanggal 27/1-2020, Tentang Kewaspadaan Dini Pnemonia, dikeluarkan Dirjen Peternakan dan Keswan Kementan.
Inti dari Edaran Dirjen Peternakan & Keswan yaitu, Monitor Peningkatan Penyakit Hewan, agar melaporkan jika terjadi peningkatan penyakit hewan.
Hingga saat ini nenurut Heskie, pemantauan perdaran pangan daging dipasaran hanya sebatas penilaian layak atau tidak daging tersebut dikonsumsi. Atau belum ada pemeriksaan intensif lewat laboratorium dan belum ditemukan daging tidak layak konsumsi.
Kedepan pihaknya tetap mewaspadai, walau belum dipastikan Virus Corona akibat dari hewan. Pihaknya sedikit kesulitan dalam pengawasan peredaran hewan karena keterbatasan tenaga. Yang menjadi pegangan dalam pemeriksaan adalah Surat Keterangan Kesehan Hewan dari asal daerah hewan tersebut. Jelas Heskie.
Jika ada temuan pangan daging yang patut dicurigai maka pihaknya akan mengirim sampel pemeriksaan di Laboratorium Propinsi Sulut, atau ke Balai Besar Vertiliner Maros Sulawesi Selatan. Karena Kota Manado belum memiliki laboratorium, tutup Heskie. (jansen)