TIM-RESMOB SAT-RESKRIM POLRES MINSEL TANGKAP TERSANGKA PEMERKOSA GADIS DI DESA WANGA

AMURANG KOMENTAR- Lelaki YO alias Yahya (23), warga Desa Teep, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, yang merupakan tersangka kasus tindak pidana pemerkosaan seorang gadis di Desa Wanga, berhasil diringkus Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan, Minggu malam (02/02/2020).

Sebelumnya, tersangka YO (Yahya) menjadi target polisi karena melalui laporan polisi nomor LP/05/II/2020/Sek Motoling. Tersangka YO memperkosa seorang gadis, Mawar (nama disamarkan), 15 tahun, warga Desa Wanga.

Kasus pemerkosaan itu terjadi di Desa Wanga Jaga VI, Kecamatan Motoling pada bulan Oktober 2019 lalu, di rumah milik kakak tersangka.

“TKP-nya di kamar rumah Keluarga Pantow Oping, yang tidak lain adalah rumah kakak tersangka. Saat itu tersangka memaksa korban untuk berbuat mesum,” terang Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel guna kepentingan proses penyidikan pihak kepolisian.(Dotu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *