Legislator PDIP Angkat Bicara Soal Pemukulan Siswa SD di Pinokalan

Bitung, Pendidikan5 Dilihat

BITUNG KOMENTAR-Legislator DPRD Kota Bitung Geraldy Matias Efraim Mantiri mengecam pemukulan siswa SD GMIM Kelurahan Pinokalan  yang dilakukan salah satu guru. Menurutnya, pelaku harus dihukum sesuai aturan yang diatur dalam UU Perlindungan Anak.

Hal ini disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, di salah satu rumah kopi Kota Bitung Kamis (30/1/2020), aksi pemukulan pada anak yang dilakukan orang dewasa di dalam lingkungan sekolah tidak perlu terjadi dan tidak boleh terulang lagi.

“Aksi pemukulan anak dan aksi kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh terulang lagi, pelakunya harus ditindak sesuai UU Perlindungan Anak, sedangkan anak yang jadi korban harus didampingi psikolog anak untuk pemulihan trauma,” ujar Mantiri kepada komentar.co.id.

Iapun berharap keseriusan para guru di sekolah mendidik dan mengajar serta melakukan pencegahan aksi kekerasan anak di Kota Bitung.

“Pemkot bitung dalam hal ini Dinas Pendidikan harus lebih memberikan sosialisasi terkait perlakuan pembinaan guru memberikan pelajaran pembinaan bukan kekerasan,” pungkas Mantiri.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung Julius Ondang ketika dihubungi komentar.co.id lewat media telfon di 081356366xxx. Menurutnya hal tersebut sudah di mediasi dari pihak guru dan orangtua korban di Kantor Dinas Pendidikan.

“Iya, ini sudah selesai. Saya sudah mediasi kemarin dan kami sudah berdamai, untuk oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan saya sudah diberikan teguran,” singkat Ondang menutup perbincangan lewat telfon.

Diketauhi pelaku pemukulan yang bernama  Yospina sudah dilaporkan ke Polres Bitung, Dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 59 / I / 2020 / Sulut / Res-Btg, Pada hari Jumat 24 Januari, Pukul 10:30 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *