BENNY PARASAN |
MANADO KOMENTAR-Ketua Komisi I DPRD Kota Manado DR. Benny Parasan, SH. MH berjanji akan membawah dokumen hasil hearing dengan Bea Cukai Manado ke Jakarta, untuk dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Be dan Cukai.
Menurutnya, hasil dengar pendapat atau hearing bersama Bea dan Cukai Manado, adalah murni laporan masyarakat dimana tugas mereka dalam mengawasi dokumen eksport seharusnya berpihak kepada masyarakat pengusaha eksport, dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan Negara.
Ditegaskan Parasan, bahwa adanya surat yang dilayangkan Bea Cukai Manado ke KPPBC TMC Malang menyangkut eksport, diduga adalah sesuatu yang dibuat-buat.”Jadi ada dugaan surat yang dilayangkan pihak Bea dan Cukai Manado ke Malang Jawa Timur itu, adalah setuatu yang duduga hanya dibuat-buat,”tegas Parasan, kepada wartawan usai hearing atau dengar pendapat dengan Bea dan Cukai Manado, Kamis (30/01/2020), bertempat di Ruang Komisi I, kantor DPRD Kota Manado.
Ditambahkan Parasan, pihak Bea dan Cukai Manado telah menyatakan untuk bekerja secara professional, namun begitu, hasil hearing bersama Bea dan Cukai tetap akan di sampaikan ke Kementerian keuangan dan Dirjen Bea dan Cukai.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan konsultasi Ke Kementerian Kauangan dan Dirjen Bea dan Cukai, sekaligus melaporkan hasil hearing atau dengar pendapat dengan Bea dan Cukai. Ini penting untuk disampaikan, supaya semuanya terang menderang. Bisa saja mungkin ada aturan lain. Nah…inilah yang perlu kami konsultasikan ke Jakarta,”tandas Politisi 4 Periode DI dprd Manado ini.(jose)