MINAHASA,KOMENTAR – EK (22)
warga Desa Tombasian Atas Kecamatan Kawangkoan Barat saat ini diamankan
di Mapolsek Kawangkoan diduga terlibat penganiyayaan yang mengakibatkan korban
Welly Moniung (45) warga desa Tombasian
Atas tewas. Peristiwa ini terjadi Sabtu (18/1) dini hari.
Kasubbag Humas Polres Minahasa, AKP Ferdy Pelengkahu didampingi Kapolsek Kawangkoan IPTU POl.Anton Tumbelaka berdasarkan
keterangan tersangka menerangkan, sebelum kejadian korban sudah dalam pengaruh
miras (minuman keras) dan sedang berdiri di depan rumahnya.“Korban ditegur oleh
ibu tersangka agar pulang ke rumah karena sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Kasubbag
Humas.Rupanya korban tak senang atas teguran tersebut, dan terjadilah adu mulut
hingga mendorong ibu tersangka.Melihat hal tersebut, tersangka meminta korban
untuk masuk ke rumah. Lagi-lagi korban tak menggubris dan memicu perselisihan
antara keduanya.“Tersangka yang emosi karena melihat ibunya didorong, langsung
memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu kiri hingga jatuh ke jalan,”
jelas Kasubbag Humas.Saksi, Rivo yang mendengar keributan segera mendatangi TKP
bersama dua orang lainnya, dan mendapati korban tergeletak di jalan. Ketiganya
segera membangunkan korban lalu mengantarnya ke rumah.Sementara itu ibu korban
menuturkan, dini hari itu ketiga warga mengantar korban ke rumah. Ibu korban
meminta agar korban dibaringkan di depan, namun ketiganya menyarankan di kamar
tidur yang biasa ditempati korban.Sekitar pukul 10.00 WITA ibu korban mengecek
kondisinya, namun karena dikira masih tidur sehingga tidak membangunkannya. Dua
jam kemudian ibu korban hendak ke pasar, dan bertemu dengan warga yang
menyarankan untuk memeriksa kondisi anaknya karena semalam melihat dianiaya
oleh tersangka.Mendengar hal itu, ibu korban langsung kembali ke rumah dan
membangunkan korban namun sudah tak sadarkan diri. Ia segera memanggil adik
korban, lalu bersama warga lainnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Kawangkoan.Lanjut
Kasubbag Humas, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa saat tiba di
Puskesmas, korban telah meninggal dunia.Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis,
ditemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban, antara lain di telinga
kiri, tangan kiri, pusar, ketiak kanan serta ibu jari kaki kanan.“Korban lalu
dibawa ke RSUP Prof. Kandouw Manado untuk diotopsi, guna kepentingan penyidikan
lebih lanjut. Sedangkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawangkoan untuk
dimintai keterangan lebih dalam,” pungkas Kasubbag Humas. (Ferry Otta)
keterangan tersangka menerangkan, sebelum kejadian korban sudah dalam pengaruh
miras (minuman keras) dan sedang berdiri di depan rumahnya.“Korban ditegur oleh
ibu tersangka agar pulang ke rumah karena sudah dalam keadaan mabuk,” ujar Kasubbag
Humas.Rupanya korban tak senang atas teguran tersebut, dan terjadilah adu mulut
hingga mendorong ibu tersangka.Melihat hal tersebut, tersangka meminta korban
untuk masuk ke rumah. Lagi-lagi korban tak menggubris dan memicu perselisihan
antara keduanya.“Tersangka yang emosi karena melihat ibunya didorong, langsung
memukul korban sebanyak satu kali di bagian bahu kiri hingga jatuh ke jalan,”
jelas Kasubbag Humas.Saksi, Rivo yang mendengar keributan segera mendatangi TKP
bersama dua orang lainnya, dan mendapati korban tergeletak di jalan. Ketiganya
segera membangunkan korban lalu mengantarnya ke rumah.Sementara itu ibu korban
menuturkan, dini hari itu ketiga warga mengantar korban ke rumah. Ibu korban
meminta agar korban dibaringkan di depan, namun ketiganya menyarankan di kamar
tidur yang biasa ditempati korban.Sekitar pukul 10.00 WITA ibu korban mengecek
kondisinya, namun karena dikira masih tidur sehingga tidak membangunkannya. Dua
jam kemudian ibu korban hendak ke pasar, dan bertemu dengan warga yang
menyarankan untuk memeriksa kondisi anaknya karena semalam melihat dianiaya
oleh tersangka.Mendengar hal itu, ibu korban langsung kembali ke rumah dan
membangunkan korban namun sudah tak sadarkan diri. Ia segera memanggil adik
korban, lalu bersama warga lainnya mengevakuasi korban ke Puskesmas Kawangkoan.Lanjut
Kasubbag Humas, hasil pemeriksaan dokter menyatakan bahwa saat tiba di
Puskesmas, korban telah meninggal dunia.Hasil pemeriksaan luar oleh tim medis,
ditemukan beberapa luka lecet di bagian tubuh korban, antara lain di telinga
kiri, tangan kiri, pusar, ketiak kanan serta ibu jari kaki kanan.“Korban lalu
dibawa ke RSUP Prof. Kandouw Manado untuk diotopsi, guna kepentingan penyidikan
lebih lanjut. Sedangkan tersangka telah diamankan di Mapolsek Kawangkoan untuk
dimintai keterangan lebih dalam,” pungkas Kasubbag Humas. (Ferry Otta)