SHERLY LUCAS: PERMOHONAN DOKUMEN PEMBUATAN AKTA DI DINAS KOPERASI “GRATIS”

SHERLY LUCAS

MANADO KOMENTAR-Pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat menjadi tujuan utama Pemkot Manado, dan hal itu  menjadi tekad Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dalam menghadirkan Visi Misi Walikota GS Vicky Lumentut.


Menurut Kepala Dinas Koprasi Innof Walelang. S.Sos melalui 
Seksi Kelembagaan Sherley Lucas membeberkan kepada berbagai pelayanan secara gratis kepada masyarakat.”Jadi kami tetap pada satu garis. Yaitu memberikan pelayanan bersifat gratis kepada masyarakat,”ujar Sherly kepada Komentar, Kamis (16/01/2020) di kantor Dinas Koprasi Manado.

Ditambahkan pula pihaknya hanya melakukan apa yang menjadi kewenangannya Dinas koperasi yaitu melengkapi apa yang diperlukan pemohon hingga memenuhi syarat guna diajukan untuk mendapatkan sebuah akta Koperasi.

Dan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan akta koperasi, maka pihak Dinas Koperasi bekerjasama dengan pihak Notaris, sebagai Lembaga yang berhak menetapkan biaya pembuatan akta.
Memang diakui besaran biaya diatur berdasar kesepakatan para Notaris dikota Manado,karena itu menurut Sherly jika ada besaran biaya tidak sesuai yang ditetapkan, dapat mengarahkan pemohon pada Notaris sesuai yang sudah ditetapkan.

Kendati begitu, Shely membenarkan, jika ada biaya pengganti yang diberlakukan dari pihak Kementrian Koperasi kepada para pemohon,selanjutnya para Koperasi dapat menjalankan operasional Koperasi sesuai prosedur, jika pihaknya mendapati ada kegiatan yang tidak sesuai aturan, maka ijin bisa dicabut.

Pernyataan Sherly Lucas itu, sekaligus menepis anggapan sejumlah pihak, yang menuding tidak menjalankan tugas berdasarkan prosedur yang berlaku.(jose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *