PARIPURNA TUTUP DAN BUKA MASA SIDANG TAHUN 2020 DPRD MANADO DIWARNAI SEJUMLAH INTRUPSI

SUASANA RAPAT PARIPURNA

MANADO KOMENTAR-Rpat paripurnatutup masa sidang tahun 2019 dan buka masa sidang tahun 2020 Dewan perwakllan rakyat daerah (DPRD) Kota Manado, Selasa (07/01/2019) di Kantor DPRD Manado diwarnai sejumlah intrupsi.

Dra Aaltje Dondokambey didampingi Noortje Van Bone dan Adrey Laikun, membuka secara resmi rapat paripurna tersebut. Terlihat Anggota DPRD dan para pejabat Pemkot Manado, turut hadir dalam kegiatan paripurna itu.

Mewakili Walikota Manado DR Ir. Godbless Sofcard Vicky Lumentut. SH. M.Si. DEA adalah Wakil Walikota Mor Dominus Bastian SE.

Diawal pembukaan hingga ditjutupnya rapat paripurna, berjalan seperti biasa. Menariknya, setelah Ketua DPRD menutup rapat paripurna tiba-tiba Anggota Fraksi PDI-P Ronny Makawata melakukan intrupsi, meminta untuk diberikan kesempatan untuk menyampaikan beberapa hal, terkait kinerja Komisi III di awal tahun 2020.

Makawata kemudian menyampaikan kronoligi saat mereka melakukan turlap ke TPA Sumompo.”Saya kecewa dengan sikap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tresye Mokalu yang memberikan pernyataan, bahwa kerja Komisi III hanya sebuah pencitraan. Kami bekerja sesuai tupoksi DPRD, yaiktu mellakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk melakukan turlap ke TPA Sumompo,”ungkap Makawata.

Ketua Komisi III itu kemudian membeberkan berbagai temuan mereka, yang sudah terpublikasi lewat berbagai media.”Saya kira pemerintah perlu meninjau kembali kedudukan Tresye Mokalu sebagai Kepala Dinas DLH Manado. Niat baik kami justru dibalas dengan pernyataan yang menyakitkan,”ujarnya.

Ironisnya, Kadis DLH yang sebelum rapat paripurna berada di ruang paripurna, tetapi setelah rapat paripurna mantan Camat sario itu menghilang. Dari informasih yang didapat komentar, Tresye Mokalu meninggalkan ruang paripurna, sebelum paripurna dimulai, lantaran dirinya akan mengikuti Ibadah di Jemaatnya.(jose)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *