MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Daerah (DPRD Kota Manado, menggelar rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kota Manado 2016 – 2019.
Rapat peripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, didampingi para Wakil Ketua, Nortje Van Bone dan Adrey Laikun dan dihadiri para Anggota DPRD serta Walikota, bertempat di Ruang Rapat paripurna Kantor DPRD Kota Manado. Senin (30/12/2019).
Setelah membuka rapat paripurna, Ketua Dewan Aaltje Dondokambey, kemudian memberikan kesempatan kepada walikota GSVL untuk menyampaikan tanggapannya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota memberikan apresiasi kepada Pimpinan DPRD dan segenap Anggota DPRD Kota Manado, atas terselenggaranya rapat paripurna DPRD dalam rangka pembicaraan tinggkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan RPJMD Kota Manado 2016 – 2019, ini merupakan wujud kebersamaan dan hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam bersama membangun Kota Manado yang kita cintai dan banggakan bersama.
Menariknya, dalam paripurna itu, juga dibacakan pergantian Ketua Komisi II dari Hengky Kawalo kepada Arthur Rahasia dan Sekretaris Komisi IV berpindah dari Yanti Kumendong dari Bambang Hermawan.
Hadir juga dalam rapat tersebut, para Pejabat Eselon II dan III, Para Camat dan Lurah Se-Kota Manado.(jose)