LSM Sakti: Diduga BPJS Potensi Rugikan Pemkot, Kadis Kesehatan Pitter Lumingkewas Sampaikan Hal Ini

Bitung5 Dilihat

 

BITUNG KOMENTAR-Diduga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) rugikan Pemerintah Kota Bitung. Hal tersebut disamapaikan Petrus ‘Tole’ Rumbayan pentolan LSM Sakti Kota Bitung.

Menurutnya, ada berapa peserta BPJS yang premi nya dibayar oleh Pemkot akan tetapi orangnya sudah meninggal. Kemudian ada berapa peserta BPJS yang sama sudah tinggal diluar kota Bitung, ada juga peserta BPJS yang sama pula sudah menjadi pegawai swasta dan Tenaga Honor Lepas (THL) sudah beralih ke BPJS ketenaga kerjaan. 

“Nah, tanpa terasa sebenarnya karena pemkot tetap membayar premi mereka yang sudah meninggal, pindah domisili keluar Bitung dan mereka yang sudah sejak lama beralih ke BPJS ketenagakerjaan akibat sudah menjadi pegawai swasta di perusahaan-perusahan dan yang juga jadi THL. Otomatis pihak Pemkot dirugikan,” ujar Petrus ketika berbincang dengan komentar.co.id., Selasa (3/8/2021).

Lanjut Petrus Rumbayan, praktek yang sudah cukup lama terjadi dimana sebenarnya Pemkot Bitung dirugikan oleh pihak BPJS harus cepat ditinjau kembali.

“Iya, solusinya duduk satu meja dengan penyelenggara BPJS serta Dinas Catatan Sipil, Sinas Sosial, serta Dinas Kesehatan guna membuat satu aplikasi yang memuat tentang data peserta BPJS yang preminya dibayar Pemkot, nantinya aplikasi tersebut akan dibuat guna apabila ada peserta meninggal, tepat saat penandatanganan akte kematian maka nama peserta yang meninggal tadi langsung didrop dari kepesertaannya dalam BPJS. selanjutnya saat ada penandatanganan akte kelahiran maka sejak saat tu pula nama bayi tersebut langsung jadi peserta BPJS yang tercantum datanya di penyelenggara BPJS ,” Imbau Rumbayan.

Lebih lanjut dikatakan Rumbayan bahwa hal tersebut sudah disampaikannya ke Walikota Bitung dan jawaban yang diterima bahwa hal ini sementara diatur,  “ini sementara diatur, nanti akan dibuat oleh tim yang terdiri, Stafsus, Tim Percepatan dan Tim Pelayanan Publik”, kata Rumbayan mengutip tanggapan Walikota Bitung Maurits Mantiri.

Sementara, Kadis Kesehatan Bitung dr. Pitter Lumingkewas ketika dihubungi komentar.co.id menyampaikan, selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Bitung sudah menyampaikan hal ini ke Pak Wali dan ke Tim Percepatan, itulah sebabnya Pak Wali dan Wawali instruksikan dilakukan Validasi Data Kepesertaan BPJS yang ditanggung Pemkot.

“Sesuai apa yang disampaikan Walikota Bitung ke Petrus Rumbayan bahwa ini sementara diatur. Bahkan sudah beberapa kali disampaikan didepan umum agar Tokoh Agama berperan aktif dalam Validasi ini. Karena masih ditemukan atau aduan masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Dan yang sudah menjadi peserta BPJS yang ditanggung Pemkot bisa terus disesuaikan jika ada yang meninggal, jika ada yang lahir, jika ada yang pindah alamat tinggal atau jika ada yang sudah menjadi karyawan swasta termasuk THL”, ujar Lumingkewas menutup perbincangan dengan media ini lewat telfon WhatsApp di momor 08524009xxxx.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *