AMURANG KOMENTAR – Hilangnya rasa khawatir atau gelisah,bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan.Pasalnya, tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan segera dicairkan.
Pencairan tunjangan TTP ini atas instruksi,Franky Donny Wongkar (FDW) demi keberpihakan kepada kepentingan ASN.
“Atas petunjuk dan instruksi Bupati Franky Donny Wongkar, demi keberpihakan kepada ASN maka diinstruksikan untuk segera membayar tunjangan TTP kepada seluruh ASN,”Ujar Sekda Glady Kawatu.
“Untuk itu dimintakan kepada seluruh pejabat baik kepala OPD dan Camat segera memasukkan semua dokumen yang diperlukan bagi pencairan TTP,” ujar Kawatu.
Sekda menambahkan proses pencairan TTP ini harus sesuai aturan dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Prosesnya memerlukan waktu karena ada pengurangan anggaran sehingga ada penyesuaian. Ada yang bertambah dan berkurang sesuai dengan ketentuan,”ungkap Sekda.
Lanjutnya,Pengurangan anggaran TTP ini disebabkan faktor penyesuaian berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),”kata Kawatu. (Dotu)