Bapemperda DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Sekprov dan Jajajaran

Berita Utama, DPRD1823 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut, Tahlis Galang, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Ruang Serbaguna DPRD Sulut, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Vionita Kuera, tersebut membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2027, khususnya kesiapan perangkat daerah dalam mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Vionita menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui kesiapan setiap perangkat daerah pengusul Propemperda 2027, baik dari sisi kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran.

“Pada rapat ini, Bapemperda ingin mengetahui kesiapan dari masing-masing perangkat daerah pengusul Propemperda tahun 2027, baik kelengkapan dokumen maupun ketersediaan anggaran,” ungkap anggota Fraksi Golkar Sulut itu.

Menurut Vionita, penentuan skala prioritas juga menjadi hal penting dalam penyusunan Propemperda. Selain itu, diperlukan kejelasan jadwal penyusunan hingga penyelesaian setiap Ranperda yang diusulkan.

Ia menambahkan, proses serupa telah dilakukan dalam penyusunan Propemperda tahun 2026. Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terutama terkait upaya memperoleh saran dan masukan dari kementerian.

“Ini sudah kita kerjakan seperti Propemperda di tahun 2026. Kita juga akan membahas hasil kunjungan kerja ke Kemendagri berkaitan dengan proses untuk memperoleh saran dari kementerian,” jelasnya.

Sementara itu, Sekprov Sulut, Tahlis Galang, menilai pertemuan tersebut sangat penting karena berlangsung bersamaan dengan proses finalisasi penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2027 oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Menurutnya, penyusunan Ranperda yang akan dibahas pada 2027 perlu diselaraskan dengan proses penyusunan APBD agar perencanaan regulasi dan penganggaran dapat berjalan seiring.

“Terkait penyusunan Perda yang nantinya akan dibahas pada tahun 2027, itu bisa disesuaikan dengan proses penyusunan APBD 2027. Nanti akan dijelaskan secara detail oleh Ibu Karo Hukum untuk menyampaikan secara rinci. Namun, pada hakikatnya, ada tujuh Perda yang kami usulkan secara tertulis kepada Bapemperda,” ujar Tahlis.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *