Jemmy Asiku Kembali Diperiksa Kejati Sulut, Terkait Asal Usul Uang Tunai Rp15 miliar

Berita Utama, Hukrim, Hukum2628 Dilihat

Jemmy Asiku

MANADO KOMENTAR-Pengusaha Jemmy Asiku (JA) kembali hadir di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) pada Kamis sore (17/9/2026). Kehadiran kali ini menandai pemeriksaan keempat kalinya yang dijalani JA terkait penyelidikan dugaan korupsi PT Hakian Wellem Rumansi (HWR) dan asal-usul uang tunai senilai lebih dari Rp15 miliar yang sebelumnya disita dari kediamannya.

Dalam sesi interogasi yang berlangsung intensif, penyidik kembali mencecar JA mengenai sumber dana tersebut. Mengonfirmasi frekuensi pemanggilan, JA secara tegas menyatakan bahwa ini merupakan putaran keempat ia menghadapi proses klarifikasi hukum.

“Jadi hari ini adalah kali keempat saya diperiksa oleh penyidik,” ungkap Jemmy Asiku usai menjalani pemeriksaan.

Di tengah tekanan hukum yang dihadapi, JA menyampaikan permohonan yang menyentuh hati kepada masyarakat luas. Ia meminta dukungan doa agar proses hukum ini dapat segera menemukan titik terang dan berakhir dengan adil. Kekhawatiran utamanya bukan hanya pada dirinya, melainkan pada ratusan karyawan yang menggantungkan hidup pada perusahaannya.

“Saya memohon doa dari seluruh masyarakat agar masalah ini cepat selesai. Saya sangat khawatir jika berlarut-larut, karyawan-karyawan saya akan terlambat menerima gaji mereka. Selain itu, kami juga berharap kerjasama dengan pihak Telkomsel dapat terus berlanjut tanpa hambatan,” pinta JA dengan nada serius.

Permintaan tersebut muncul di tengah status hukum yang juga melibatkan ibunya, Elisabet Laluyan alias Ci Gin. Sebelumnya, Kejati Sulut telah menetapkan Ci Gin sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tambang PT HWR. Rumah milik JA yang sempat digeledah penyidik menjadi salah satu fokus penyelidikan terkait aliran dana dalam kasus tersebut.

Hingga saat ini, JA kooperatif dalam memberikan keterangan untuk membuktikan bahwa dana yang dimiliki berasal dari hasil usaha yang sah.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan kini menunggu kejelasan dari Kejati Sulut, sembari berharap dampak sosial dari kasus ini terutama terhadap kesejahteraan pekerja dapat diminimalisir.

DT-Repo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga