Rapat Konsultasi, Komisi P/KB GMIM Desak Moratorium Pemekaran Jemaat, Tegas Tolak “Cerai Hidup” dalam Tata Gereja

Berita Utama, Religi1096 Dilihat

MINUT KOMENTAR-Suara keras dan kritis bergema di Rapat Konsultasi Tahunan Komisi Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang digelar di GMIM Eben Haezer Suwaan, Wilayah Kalawat II, Kabupaten Minahasa Utara, pada Sabtu (5/9/2026).

Di bawah pimpinan Ketua P/KB Sinode GMIM, Pnt. Ir. Maurits Mantiri, MM., forum penting dalam pelayanan ini menghasilkan sejumlah usulan untuk disampaikan dalam Sidang Majelis Sinode Istimewa (SMSI) akhir September 2026, terutama terkait revisi Tata Gereja yang dinilai rawan disalahgunakan.

Rapat yang diawali dengan ibadah pimpinan Pdt. Dr. Anthonius Dan Sompe, M.Th, dipimpin langsung oleh Pnt. Maurits Mantiri bersama Wakil Ketua Pnt. Rommy Pondaag serta Sekretaris Pnt. Reza Rumambi, SE, didampingi para anggota, menjadi momen evaluasi mendalam menjelang pemilihan Pelayan Khusus (Pelsus) periode berikutnya pada Oktober 2026.

Poin paling tajam yang muncul dalam pembahasan draf Tata Gereja adalah desakan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pembentukan jemaat baru hingga pasca-pemilihan Pelsus. Para peserta rapat, yang mayoritas Ketua P/KB Jemaat, menilai bahwa pemekaran jemaat saat ini berpotensi dijadikan “jalan pintas” oleh oknum-oknum tertentu untuk memenuhi syarat administratif pencalonan.

Salah satu syarat mutlak menjadi calon Ketua Komisi P/KB Sinode adalah pernah menjabat sebagai Ketua P/KB Jemaat selama satu periode. Kekhawatiran utama adalah munculnya jemaat-jemaat baru yang kemudian secara instan memiliki struktur kepemimpinan, sehingga memungkinkan individu yang belum memiliki rekam jejak pelayanan panjang untuk lolos kualifikasi.

“Ini adalah celah yang harus ditutup rapat. Kami tidak ingin jabatan pelayanan di tingkat Sinode diisi oleh figur-figur ‘karbitan’ yang memanfaatkan pemekaran jemaat demi ambisi pribadi. Yang terpilih haruslah mereka yang benar-benar telah menempa diri melalui pengalaman memimpin jemaat minimal satu periode penuh,” tegas salah satu peserta rapat dalam forum terbuka.

Usulan ini bukan sekadar wacana internal, melainkan akan dibawa sebagai sikap resmi Komisi P/KB dalam SMSI mendatang untuk memastikan integritas proses demokrasi gereja tetap terjaga.

Selain isu politisasi jabatan, forum ini juga menyuarakan protes keras terkait fenomena “cerai hidup” di kalangan warga gereja. Sejumlah besar Ketua P/KB menolak keras jika praktik perceraian keluarga (cerai hidup) diakomodir dalam Tata Gereja guna menghalang-halangi jemaat untuk mencalonkan diri sebagai Pelsus.

“Gereja harus berdiri teguh pada kerinduan jemaat yang benar-benar ingin melayani. Jangan sampai Tata Gereja kita justru menjadi alat untuk menghalangi pelayanan. Kami menuntut ketegasan dalam Sidang Majelis Sinode Istimewa,”ungkap salahsatu Ketua P/KB Jemaat.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua P/KB Sinode GMIM, Pnt. Maurits Mantiri, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan ketajaman analisis para peserta. Ia menegaskan bahwa semua masukan, terutama terkait moratorium pemekaran jemaat dan penolakan cerai hidup, akan diperjuangkan dengan tegas dalam sidang.

“Rapat konsultasi ini adalah yang terakhir dalam periode pelayanan kami. Terima kasih atas kebersamaan dan kerja keras semua pihak. Gagasan-gagasan kritis ini akan kami bawa ke SMSI sebagai warisan integritas bagi Komisi P/KB Sinode GMIM periode berikutnya,” ujar Mantiri.

Dengan sikap tegas ini, Komisi P/KB Sinode GMIM berharap dapat melahirkan kepemimpinan gereja yang bersih, berpengalaman, dan berintegritas.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *