Runtuwene Pertanyakan Data Bantuan Sosial Warga Sangat Miskin dalam Rapat Banggar bersama TAPD

Berita Utama, DPRD, Politik1716 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Data penerima bantuan sosial menjadi sorotan utama dalam pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam rapat yang digelar Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026), Wakil Ketua DPRD Sulut, Stella Runtuwene, meminta pemerintah memastikan pendataan masyarakat tidak menghalangi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Stella menyoroti ketidaksesuaian data dengan kondisi nyata di lapangan. Ia mencontohkan satu keluarga yang sangat membutuhkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), namun tidak mendapatkannya karena tercatat dalam desil 6.

“Keluarga ini bahkan tidak punya rumah, hanya sebidang tanah. Tidak bekerja, tidak memiliki suami, dan harus menumpang di rumah orang lain. Namun karena masuk desil 6, bantuan ditolak,” tegas Stella di hadapan Asisten III Provinsi Sulut, Fransiscus Manumpil, beserta jajaran.

Ia mempertanyakan proses sensus dan verifikasi data. Menurutnya, data yang menyebut keluarga tersebut memiliki usaha sama sekali tidak sesuai fakta.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *