MANADO KOMENTAT-Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Utara untuk Tahun Anggaran 2027 kembali menghadapi tantangan substansial.
Anggota DPRD Sulawesi Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Vonny Paat, melontarkan kritik tajam terkait masih kaburnya dasar perhitungan anggaran akibat belum adanya kepastian realisasi Dana Transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini, menurutnya, membuat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) saat ini berjalan di atas landasan yang rapuh atau sekadar “bayang-bayang”.
Kritikan tersebut disampaikan Vonny Paat dalam rapat pembahasan PPAS bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026). Ia menyoroti bahwa meskipun secara administratif dokumen KUA hampir selesai, namun substansi angka-angkanya masih rentan terhadap perubahan drastis jika asumsi pendapatan dari pusat tidak valid.
“Kita sedang membahas PPAS berkaitan dengan pagu anggaran per Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Memang, banyak penyesuaian sudah dibahas sesuai kebutuhan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2029. Namun, semua itu masih bersifat proyeksi. Selama dana transfer dari pusat belum ada kepastian nominalnya, kita seolah-olah sedang membangun rumah tanpa fondasi yang kokoh,” ungkap Vonny Paat.
Selain isu ketidakpastian fiskal, Vonny juga menyoroti masalah teknis distribusi dokumen yang menghambat efektivitas pengawasan anggota dewan. Ia mengungkapkan ketidakmerataan penerimaan berkas KUA-PPAS di antara anggota legislatif.
“Terima kasih kepada Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Bapak Clay Dondokambey, karena dokumen di meja saya sudah ada. Namun, rekan-rekan anggota dewan lainnya ternyata belum menerima salinan lengkapnya. Ini menjadi kendala serius. Bagaimana kami bisa melakukan kontrol dan mengajukan pertanyaan kritis mengenai penambahan atau pengurangan anggaran per SKPD jika dokumennya saja belum merata?” tegasnya.
Lebih jauh, Vonny mengingatkan bahwa permintaan dokumen KUA-PPAS tahun sebelumnya sebagai bahan komparasi (benchmark) untuk pembahasan tahun 2027 hingga kini belum dipenuhi oleh eksekutif. Tanpa data historis dan kepastian pendapatan masa depan, analisis anggaran menjadi sulit dilakukan secara akurat.
“Saya sudah meminta dokumen pembanding sejak lama, tapi belum didapatkan. Akibatnya, skema pembahasan kita masih ‘bayang-bayang’. Kita tidak tahu berapa sebenarnya ruang gerak fiskal kita tahun depan,” tambahnya.
Para ahli anggaran menilai bahwa pembahasan APBD berdasarkan asumsi yang belum final berisiko melahirkan “anggaran semu”, yaitu anggaran yang terlihat besar di atas kertas namun tidak dapat direalisasikan karena kas daerah kosong. Hal ini dapat berujung pada gagal bayar kontrak pekerjaan atau terhambatnya layanan publik di tengah tahun berjalan.
Menanggapi hal tersebut, TAPD diharapkan segera menyediakan data simulasi berbagai skenario (optimis, moderat, dan pesimis) terkait dana transfer, serta memastikan distribusi dokumen yang adil dan transparan kepada seluruh anggota DPRD sebelum memasuki tahap pembacaan resmi.
Vonny Paat menutup pernyataannya dengan harapan agar eksekutif lebih proaktif dalam komunikasi data. “Jangan biarkan legislatif bekerja dalam kegelapan informasi. Transparansi dokumen dan kepastian angka adalah kunci agar APBD 2027 benar-benar menjadi alat kesejahteraan rakyat, bukan sekadar dokumen administratif yang penuh tanda tanya,” pungkasnya.
Jose













