Anggota Banggar DPRD Sulut Amir Liputo Soroti Penurunan Anggaran Penanggulangan Bencana

Berita Utama, DPRD10 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Amir Liputo, mengingatkan pentingnya verifikasi ulang terhadap platform anggaran sementara dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut.

Hal ini disampaikannya dalam rapat pembahasan anggaran di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Kamis (8/8/2026).

Ia menegaskan, langkah saling cek atau kroscek terhadap rancangan anggaran tersebut telah disepakati dalam forum sebelumnya, yang melibatkan komisi terkait beserta mitra kerja masing-masing. “Seingat saya, pembahasan ini sempat ditunda dan kami ditugaskan melakukan kroscek bersama unsur terkait. Dan itu sudah kami laksanakan, saya memiliki catatan lengkapnya,” ujar Amir.

Dalam pembahasan itu, Liputo menyoroti tajam penurunan alokasi anggaran penanggulangan bencana. Ia mencatat, pada Tahun Anggaran 2026 alokasi tersedia sebesar Rp300 juta, namun di tahun 2027 justru turun menjadi sekitar Rp207 juta.

Menurutnya, penurunan ini sangat tidak sejalan dengan kondisi riil di lapangan, mengingat ancaman bencana dapat terjadi sewaktu-waktu di seluruh wilayah Sulawesi Utara. “Lihat apa yang terjadi saat ini di Minahasa Tenggara, di mana sekitar 600 hektar lahan terbakar. Kita justru kesulitan bertindak karena anggaran yang sangat terbatas. Hal ini wajib menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.

Oleh karena itu, Liputo mendesak agar dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dengan menggeser sebagian dana dari pos lain guna memperkuat pos penanganan bencana. “Kita sepakat, alokasi tersebut sebaiknya disesuaikan. Misalnya dari yang semula Rp300 juta, dapat ditingkatkan menjadi Rp500 juta dengan melakukan penyesuaian pada pos pengeluaran lain yang kurang mendesak,” usulnya.

Ketua TAPD Provinsi Sulut Tahlis Galang menjelaskan selisih angka tersebut didasarkan pada pertimbangan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Ia mengakui tahun ini alokasi untuk penanganan bencana darurat di BPBD sekitar Rp300 juta, sedangkan tahun depan berkisar Rp200 juta lebih.

“Penetapan angka dasar yang kami susun merujuk pada alokasi dan realisasi tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk pendistribusian rinci ke setiap kegiatan, itu adalah kewenangan pihak BPBD selaku instansi yang paling memahami kebutuhan riil serta program yang akan dijalankan,” jelas Tahlis.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *