MANADO KOMENTAR-Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara, Niklas Silangen, menegaskan bahwa proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun dengan timeline yang presisi dan mengikat.
Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kepastian hukum serta transparansi kepada publik terkait tahapan legislasi yang sedang berjalan.
Sesuai keputusan Badan Musyawarah (Banmus), pembahasan intensif terhadap Ranperda tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh. Setelah melalui kajian mendalam di tingkat panitia dan fraksi, naskah final akan dibawa ke Sidang Paripurna untuk pengesahan pada Selasa, 14 Juli 2026.
Niklas Silangen menekankan bahwa tenggat waktu yang ketat ini adalah wujud komitmen DPRD Sulut terhadap akuntabilitas fiskal.
“Pembahasan ini tidak boleh molor karena menyangkut hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana uang negara digunakan,” ujarnya.
Dengan jadwal yang telah dipatok jelas, Sekretariat DPRD memastikan seluruh tahapan mulai dari rapat kerja, harmonisasi, hingga pengambilan keputusan berjalan sesuai rencana tanpa mengurangi kedalaman substansi pembahasan.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Sulut serius menjalankan fungsi pengawasan anggaran demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat.
Diketahui, pembahasan mulai dilaksanakan hari ini dan dihadiri oleh seluruh pimpinan dewan, Badan anggaran dan TAPD. Pembahasan akan dilanjutkan Selasa (07/07/2026) sekaligus merampungkan seluruh materi pembahasan.
Jose







