Banggar DPRD dan TAPD Gelar Pembahasan Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Berita Utama, DPRD703 Dilihat

MANADO KOMENTAR-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Rapat strategis ini dihadiri oleh seluruh pimpinan dewan, Badan Anggaran (Banggar), serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulut.

Dalam sesi pembahasan, Banggar secara khusus menyoroti dua isu fundamental yang menjadi catatan penting dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu.

Pertama, adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp177 miliar yang dinilai perlu dievaluasi penyerapannya. Kedua, minimnya alokasi anggaran untuk program pembangunan rumah layak huni bagi warga miskin, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat rentan.

Jose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *