Kejaksaan Teguhkan Komitmen Transparansi Pengelolaan Aset Negara

Berita Utama, Hukum1907 Dilihat

MEDAN KOMENTAR-Upaya memperkuat tata kelola dan manajemen risiko atas pengelolaan Barang Milik Negara kembali ditegaskan oleh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Badan Pemulihan Aset, Dr. Kuntadi, memimpin kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama jajaran Bidang Pemulihan Aset dari seluruh Kejaksaan se-Indonesia melalui sarana daring pada Kamis (5/2).

Dari Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Asisten Pemulihan Aset Ronald H. Bakkara, SH., MH., bersama pejabat struktural dan staf turut serta mengikuti jalannya diskusi. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat koordinasi antarbidang pemulihan aset di seluruh tanah air.

Sebagai badan yang dibentuk pemerintah, Badan Pemulihan Aset memiliki mandat strategis dalam memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Melalui forum ini, diharapkan lahir gagasan dan strategi baru yang mampu menjawab tantangan pengelolaan aset di era modern.

FGD ini menegaskan komitmen Kejaksaan: bahwa setiap aset negara adalah amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *