Dugaan Korupsi Gunung Ruang, Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Penuhi Panggilan Kejaksaan

MANADO KOMENTAR-Harapan ribuan warga terdampak letusan Gunung Ruang kini bergantung pada transparansi hukum.

Kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana memasuki babak krusial, ketika Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, resmi memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara pada Jumat pagi. Pemeriksaan intensif ini menjadi sorotan, karena menyangkut dana yang seharusnya menjadi penopang pemulihan rumah-rumah warga yang hancur.

Chyntia tiba di markas Kejati Sulut dengan penampilan formal mengenakan blazer putih dan dress hitam. Tanpa banyak basa-basi, ia langsung menuju ruang penyidik di lantai tiga Bidang Pidana Khusus (Pidsus).

Meski dikerumuni awak media, Chyntia tetap menjaga ketenangan. Ia hanya melontarkan komentar singkat sebelum memasuki lift: “Hanya untuk mengonfirmasi. Semoga semuanya aman ya.”

Kasus ini menyedot perhatian publik karena menyangkut Dana Siap Pakai (DSP) tahun anggaran 2024, yang seharusnya digunakan untuk membangun kembali pemukiman warga terdampak. Kejati Sulut sebelumnya telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi strategis untuk mengamankan barang bukti, menandakan keseriusan dalam mengawal dana kemanusiaan.

Hingga kini, status Bupati Chyntia masih sebagai saksi. Ia dimintai keterangan terkait mekanisme birokrasi dan aliran dana yang melibatkan berbagai vendor dan toko penyedia material.

Pemeriksaan ini bukan sekadar proses hukum, tetapi juga ujian kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Di tengah luka masyarakat yang masih berusaha bangkit dari bencana, transparansi dan keadilan menjadi kunci. Publik menanti, apakah dana yang seharusnya menjadi penopang kehidupan akan benar-benar kembali kepada mereka yang berhak, atau justru terseret dalam pusaran kepentingan segelintir pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *