MANADO KOMENTAR-Kamis (22/01/2026), Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar pertemuan bersama wartawan pos liputan DPRD. Acara ini dipandu oleh Kepala Sub Bagian Umum, Justman Entjaurau, dan dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD Niklas Silangen.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban, dengan agenda utama membahas kontrak media serta persyaratan yang perlu dipenuhi oleh perusahaan media dan wartawan.
Secara umum, ketentuan tidak banyak berubah, namun Sekretariat DPRD menekankan pentingnya peningkatan kehadiran wartawan, khususnya dalam rapat paripurna maupun rapat dengar pendapat (RDP) baik di tingkat komisi, fraksi, maupun gabungan.
Sebagai bentuk disiplin dan tertib administrasi, wartawan yang hadir dalam setiap agenda di DPRD Sulut diimbau untuk mengisi daftar hadir di Bagian Umum. Dalam kesempatan itu, sejumlah masukan dari wartawan disampaikan dan ditanggapi dengan penuh keterbukaan serta kebijaksanaan.
Sekretaris DPRD, Niklas Silangen, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh wartawan yang hadir.
“Kami sangat menghargai dedikasi rekan-rekan wartawan yang senantiasa meliput kegiatan DPRD. Mari kita terus menjaga kebersamaan, bekerja dengan santun, serta saling menghormati dalam menjalankan tugas,” ujarnya dengan ramah.
Pertemuan yang diawali dengan doa ini juga ditutup dengan doa, mencerminkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan. Pada akhir acara, seluruh wartawan berkenan melakukan foto bersama dengan Kasub dan Sekwan sebagai simbol sinergi yang terus terjalin antara DPRD dan insan pers.
Data yang disadur lewat absen kehadiran, dalam pertemuan itu, dihadiri oleh 60-an wartawan termasuk didalamnya sejumlah pemimpin redaksi.
Joppy Senduk







