MANADO KOMENTAR-Puluhan aktivis dari berbagai LSM yang tergabung dalam Koalisi LSM Anti Korupsi menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Sulawesi Utara, Selasa (9/12/2025). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sekitar pukul 13.00 Wita, massa tiba di kantor DPRD Sulut dan langsung menyampaikan orasi. Gedung dewan yang terletak di pusat kota Manado itu tampak dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Meski demikian, suasana aksi berlangsung tertib dan penuh semangat.
Sejumlah anggota DPRD Sulut, di antaranya Lois Schramm, Henry Walukow, Rhesa Waworuntu, Jeane Laluyan, Nick Lomban, serta Sekretaris Dewan Niklas Silangen, turun langsung menemui para demonstran untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam orasinya, Maikel Tielung, salah satu perwakilan massa, menegaskan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk dorongan agar DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran secara bersih.
“Kami datang ke DPRD untuk menyuarakan pemberantasan korupsi. Lembaga ini punya fungsi budgeting dan pengawasan, maka sudah seharusnya bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Lois Schramm memastikan bahwa lembaga legislatif Sulut berkomitmen menjaga transparansi.
“Saya menjamin tidak ada praktik korupsi di gedung ini. Semua informasi anggaran terbuka dan bisa diakses publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koalisi LSM Anti Korupsi membacakan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya transparansi dan keberpihakan anggaran pada rakyat kecil. Beberapa poin utama yang mereka sampaikan antara lain:
- DPRD harus menjadi teladan transparansi dalam pembahasan APBD.
- Pokok pikiran anggota DPRD diumumkan secara jelas.
- Setiap perubahan anggaran dijelaskan terbuka kepada publik.
- Fungsi pengawasan terhadap OPD dan realisasi anggaran diperkuat.
- Menolak segala bentuk gratifikasi, sogokan, atau permainan gelap.
- Memastikan program pembangunan berpihak pada masyarakat kecil.
- Menolak program fiktif dan proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu.
- Membuka ruang dialog berkala dengan masyarakat sipil.
Setelah menyampaikan aspirasi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, meninggalkan pesan kuat bahwa semangat antikorupsi harus terus dijaga, terutama oleh lembaga yang mengemban amanah rakyat.
Joppy Senduk







