PALU KOMENTAR-PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palu menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulawesi Tengah. Sinergi ini diwujudkan melalui kegiatan diskusi dan sosialisasi yang bertujuan untuk mendorong layanan ketenagalistrikan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan responsive, Jumat (28/11).
Kegiatan yang digelar di Aula Hotel Santika Palu ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai PLN UP3 Palu serta perwakilan mitra terkait. Kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman mengenai standar pelayanan publik, sekaligus meningkatkan efektivitas, kecepatan, dan ketepatan dalam menanggapi setiap aduan pelanggan. Melalui sinergi ini, PLN berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan layanan listrik.
Dr. M. Iqbal Andi Magga, S.H., M.H., selaku perwakilan dari Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan pemaparan kunci mengenai standar pelayanan publik, alur penyelesaian laporan, serta strategi proaktif untuk pencegahan maladministrasi.
“Kami sangat mengapresiasi upaya proaktif PLN dalam menghadirkan layanan yang semakin berkualitas. Forum ini menjadi media penting untuk menyatukan pemahaman antara lembaga pengawas dan penyelenggara layanan publik. Keterbukaan informasi dan respons cepat adalah landasan pelayanan publik yang baik, dan ini yang kami dorong bersama PLN,” ujar Dr. Iqbal Andi Magga.
Narahubung
Noven N. Koropit
Manager Komunikasi & TJSL
PLN UID Suluttenggo
Tlp 0816239962







