MINAHASA UTARA KOMENTAR-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menorehkan langkah penting dalam penguatan birokrasi daerah. Sebanyak 238 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam sebuah seremoni penuh makna di Auditorium Kantor Bupati Minut.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH. MH, terlihat para PPPK tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukur atas pencapaian tersebut.
Namun di balik euforia, Bupati Joune menyampaikan pesan tegas. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan dedikasi.
“SK ini bukan sekadar selembar kertas. Ini adalah beban tanggung jawab di pundak kalian semua. Jangan jadi ‘panas-panas hanya sebentar di awal, tapi kendor di tengah jalan,” tegas Bupati Joune, dengan gaya khas yang lugas namun penuh makna.
Bupati menekankan tiga prinsip utama yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh PPPK,
- Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Setiap pegawai harus bekerja sesuai formasi penempatan dan menjadikan kepentingan publik sebagai orientasi kerja.
- Integritas dan etos kerja. “Bekerjalah dengan maksimal, sungguh-sungguh, dan jujur. Jangan mencuri waktu, jangan bolos. Kinerja kalian akan dinilai, dan yang tidak memenuhi standar akan dikenai sanksi,” ujarnya.
- Disiplin sebagai fondasi profesionalisme. Bahkan hal kecil seperti baris-berbaris mencerminkan karakter pegawai. “Yang disiplin dan berprestasi, pasti akan mendapat reward,” tambahnya.
Disisi lain, Bupati menginstruksikan Kepala BKPSDM Minut, Johanes Katuuk, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap absensi dan kinerja PPPK baru.
Penyerahan SK ditutup dengan harapan besar dari Bupati Joune agar para PPPK menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kualitas pelayanan.
“Mari kita buktikan bahwa Minahasa Utara memiliki aparatur yang tidak hanya cerdas, tapi juga berintegritas dan berdedikasi. Tugas kalian dimulai hari ini bekerjalah dengan hati, untuk rakyat,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Katuuk menyampaikan komitmennya untuk menjalankan instruksi tersebut secara konsisten.
“Kami akan terus memantau kinerja para PPPK. Proses seleksi yang mereka lalui sangat ketat dan transparan, sesuai regulasi BKN dan KemenPAN-RB Nomor 329 Tahun 2024,” jelas Katuuk.
Pada bagian lain, Ia memaparkan mengenai seleksi PPPK Tahap II dihadapan Bupati Joune. Ia menjelaskan bahwa pelamar yang ikuti seleksi ada 1.072 yang tersebar di tiga formasi utama, Guru, Kesehatan, dan Teknis. Dari jumlah tersebut, 291 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi. Setelah melalui proses panjang dan seleksi potensi CED BKN, hanya 238 pelamar yang dinyatakan lulus dan berhak menerima SK.
Formasi dan Jumlah pelamar yang Lulus adalah, Guru 32, Kesehatan 33, Teknis 173. Katuuk menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, mencerminkan komitmen Pemkab Minut terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Joppy Senduk







