SULAWESI UTARA KOMENTAR-Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat institusi keluarga melalui penyelenggaraan Program Kawin Massal Gratis Tahap II yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Oktober 2025 mendatang.
Program ini digagas oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sulut sebagai bentuk pelayanan publik yang inklusif dan solutif bagi masyarakat.
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang selama ini menghadapi kendala administratif dan ekonomi dalam melegalkan hubungan pernikahan mereka. Dengan mengusung semangat keadilan sosial, program ini menyasar pasangan yang belum memiliki ikatan hukum sah, termasuk janda dan duda yang ingin kembali membangun rumah tangga yang bermartabat.
Kepala Disdukcapil Sulut menegaskan bahwa program ini adalah bentuk kecintaan Gubernur Yulius Selvanus kepada masyarakat Sulawesi Utara dengan maksud,
- Memberikan akses legalitas pernikahan bagi masyarakat kurang mampu.
- Mengurangi praktik kohabitasi tanpa ikatan hukum yang sah.
- Memperkuat struktur keluarga sebagai pilar utama pembangunan sosial.
Diketahui, pernikahan bukan hanya soal cinta, tapi juga soal perlindungan hukum, hak anak, dan stabilitas sosial. Melalui program ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Sulut memiliki fondasi yang kuat dan sah.
Untuk mengikuti program ini, calon peserta diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebagai berikut:
- KTP Elektronik (KTP-EL)
- Kartu Keluarga (KK)
- Pas foto gandeng ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Akta kematian bagi janda/duda cerai mati
- Akta perceraian bagi janda/duda cerai hidup
Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi mengenai program tersebut, panitia kawin masal, telah menyiapkan contact person untuk dihubungi untuk proses pendaftaran dan konsultasi.
- Bapak Jaiman: 0853-9841-4662
- Ibu Flora: 0811-4301-421
Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengatakan, program kawin massal ini menjadi simbol harapan baru bagi banyak pasangan di Sulawesi Utara.
“Ditengah tantangan ekonomi dan sosial, kami pemerintah hadir sebagai fasilitator perubahan yang memberi ruang bagi masyarakat untuk membangun masa depan yang sah, aman, dan sejahtera,”ungkap Gubernur.
Dengan pelaksanaan kawin masal tahap kedua ini, Gubernur Yulius berharap dapat menjangkau lebih banyak warga dan memperkuat budaya hukum serta nilai-nilai keluarga di seluruh wilayah provinsi.
Joppy Senduk







