Perjuangan APKASI Berbuah Manis, Banggar DPR RI Tetapkan Dana Transfer ke-Daerah Sebesar Rp693 Triliun

JAKARTA KOMENTAR-Menjelang finalisasi postur APBN 2026, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menunjukkan peran aktifnya dalam mengawal kepentingan daerah.

Lewat pertemuan antara pengurus APKASI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Badan Anggaran DPR RI yang digelar di Kantor Kemendagri Jakarta pada Kamis (18/9/2025), isu pemotongan dana transfer ke daerah mendapat titik terang.

Ketua Umum APKASI, Bursah Zarnubi, yang hadir bersama 20 pengurus, menyampaikan apresiasi atas kesepakatan pemerintah dan Banggar DPR RI terkait penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan APBN 2026. Dari semula Rp650 triliun, usulan Kemendagri mendorong kenaikan menjadi Rp693 triliun. “Meskipun belum ideal, penambahan ini cukup meredakan kekhawatiran daerah yang sempat menghadapi ancaman pemangkasan anggaran secara drastis,” ujar Bursah.

Lanjut dijelaskan Bursah Zarnubi, APKASI telah mengusulkan agar penyaluran TKD dilakukan melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) non-earmark. Skema ini dinilai lebih fleksibel dan memungkinkan pemerintah daerah mengelola dana sesuai kebutuhan lokal. Selain itu, APKASI juga menyoroti beban pembiayaan tenaga P3K dan pegawai paruh waktu yang berpotensi melanggar batas belanja pegawai 30% sebagaimana diatur dalam UU HKPD.

Ditempat yang sama, Sekretaris Jenderal APKASI, Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, turut menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas fiskal daerah. “Kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi skema pinjaman daerah dengan bunga khusus. Ini penting agar pembangunan di daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan dasar,” ungkap Joune dalam unggahan di akun Instagram pribadinya.

Ditegaskan Joune, APKASI tetap berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan pemerintah pusat agar tetap berpihak pada kepentingan daerah. Penurunan TKD yang sempat terjadi menjadi pelajaran penting bahwa komunikasi dan sinergi antara pusat dan daerah harus tetap diperkuat.

Adapun hasil kesepakatan antara Banggar DPR RI dan Pemerintah terkait postur APBN 2026 akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada 23 September 2025 untuk mendapatkan persetujuan akhir. APKASI berharap keputusan tersebut benar-benar mencerminkan semangat pemerataan dan keberpihakan terhadap pembangunan daerah.

JOppySEnduk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *