MINUT KOMENTAR-Dalam suasana penuh keprihatinan terhadap rencana efisiensi Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Joune Ganda. SE. MAP. MM. M.Si, tampil tegas menyuarakan keresahan daerah.
Hal ini Ia sampaikan saat memimpin rapat internal Apkasi bersama Ketua Umum Burzah Zarnubi melalui pertemuan daring pada Senin (15/9/2025). Dalam rapat tersebut membahas dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan pemerintahan daerah.
Joune Ganda yang juga Bupati Minahasa Utara menegaskan, mayoritas kabupaten di Indonesia sangat bergantung pada TKD karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah. Menurutnya, efisiensi TKD berisiko besar menghambat belanja publik dan pembangunan daerah.
“Ketergantungan daerah terhadap TKD masih sangat tinggi. Sementara APBD sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Jika TKD dikurangi, roda pemerintahan bisa terganggu, bahkan belanja publik bisa terhenti,” ujar Joune dengan nada serius.
Pada bagian lain, suami dari Ny. Rizya Devega ini, menyoroti potensi dampak terhadap gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta proyek-proyek fisik yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
Selanjutnya kata Joune, Apkasi telah mengirim surat permohonan audiensi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Tujuannya jelas, yakni membuka ruang dialog antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan efisiensi TKD dapat ditinjau kembali secara komprehensif.
“Apkasi mendorong agar pemerintah pusat tidak mengambil keputusan sepihak. Harus ada ruang diskusi yang melibatkan Pemda, karena dampaknya sangat nyata dan langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum Apkasi, Burzah Zarnubi menjelaskan, rapat ini bertujuan menggali informasi dari daerah dan mengidentifikasi dampak efisiensi TKD terhadap pelayanan publik. Hasil rapat akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi untuk disampaikan kepada Mendagri dan Menkeu.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa pengalihan anggaran TKD merupakan bagian dari upaya efisiensi dan realisasi program prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan TKD masih dalam tahap diskusi bersama Badan Anggaran DPR.
Sebagai catatan, alokasi TKD dalam RAPBN 2026 turun drastis menjadi Rp 650 triliun, dibandingkan realisasi APBN 2025 yang mencapai Rp 919 triliun.
Dengan suara yang mewakili puluhan kabupaten di seluruh Indonesia, Joune Ganda menutup rapat dengan seruan agar pemerintah pusat mempertimbangkan realitas fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan publik dan pembangunan yang menjadi hak masyarakat.
“Kami tidak menolak efisiensi, tapi harus adil dan proporsional. Jangan sampai daerah dengan PAD kecil justru akan menjadi paling terdampak,” pungkasnya.
Jose